0 komentar

POLRI akan mengurangi penjagaan di pertigaan dan perempatan yang ada lampu merahnya.

Terhitung Mulai tgl 1-1-2017 POLRI akan mengurangi penjagaan di pertigaan dan perempatan yang ada lampu merah nya.
Setiap Lampu Merah dipasang CCTV, dan bila kita berkendara dengan melanggar lalu lintas , akan didenda sebesar Rp.500,000 (Motor) dan Rp.1,000,000 (Mobil) yg akan dikenakan pada saat kita memperpanjang STNK. 
Bukti terlampir, foto Nopol Kendaraan di zoom. dan diberlakukan e-tilang.
Sarankan ke orang yg meminjam atau memakai kendaraan kita agar tertib lalu lintas, karena kita yg akan bayar dendanya nanti.

Semoga Bermanfaat.
0 komentar

Hari ibu 22 Desember "RENUNGAN"

Seorang ibu ingin meminjam uang kepada anaknya yang telah mapan. Dengan suara rendah disertai rasa malu ibu berkata : " Nak, bolehkah ibu meminjam uang 100 ribu,? Ibu ada perlu buat beli beras.". Anaknya tidak langsung menjawab, dengan raut muka datar ia berkata: " Iya Bu, nanti Aku tanya istriku dulu", seakan berat untuk mengiyakan, karena belum tentu isterinya mengiyakan...Ketika Sang Anak masuk ke dalam rumah ia melihat dus susu anaknya masih ada bandrol harga Rp 50.000, kemudian dia merenung. Jika 1 dus habis 1 hari x 30 hari x 2 th = 36 juta....!!!!.
 
;